berita
bisnis
kredit Usaha rakyat
KUR
modal
pengusaha
wirausaha
1. Apakah Kredit Usaha Rakyat itu ?
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan Modal Kerja dan atau Investasi kepada UMKMK di bidang usaha yang Produktif dan Layak namun Belum Bankable dengan plafon sampai dengan Rp. 500.000.000; (lima ratus juta rupiah) yang dijamin oleh Perusahaan Penjamin.
2. Apakah yang dimaksud dengan Usaha Produktif, Usaha Layak dan Belum Bankable ?
Usaha Produktif adalah Usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
Usaha Layak adalah Usaha calon debitur yang menguntungkan/memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/marjin dan mengembalikan seluruh hutang/ kewajiban pokok Kredit/Pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank Pelaksana dengan Debitur KUR dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.
1. Apakah Kredit Usaha Rakyat itu ?
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan Modal Kerja dan atau Investasi kepada UMKMK di bidang usaha yang Produktif dan Layak namun Belum Bankable dengan plafon sampai dengan Rp. 500.000.000; (lima ratus juta rupiah) yang dijamin oleh Perusahaan Penjamin.
2. Apakah yang dimaksud dengan Usaha Produktif, Usaha Layak dan Belum Bankable ?
Usaha Produktif adalah Usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
Usaha Layak adalah Usaha calon debitur yang menguntungkan/memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/marjin dan mengembalikan seluruh hutang/ kewajiban pokok Kredit/Pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank Pelaksana dengan Debitur KUR dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.