-->



6/recent-posts/slider2

404

We Are Sorry, Page Not Found

Apologies, but the page you requested could not be found.

Home Page

Budidaya Tanaman Lavender

Tanaman Lavender - Gembongkulonku


Posted by Safitri Dwi Rahmawati

Persiapan Media Tanam
1. Letakan beberapa pecahan batu merah (sebagai pengikat air) di dasar pot
2. Isi pot dengan campuran tanah yang ideal untuk tiap-tiap jenis
a. Campuran umum;

Kredit Umum Pedesaan BRI : KUPedes BRI


Kredit Umum Pedesaan yang disingkat menjadi Kupedes, dulu tidak diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, melainkan dimulai dari satu BRI unit desa, Kredit dengan bunga bersaing yang bersifat umum untuk semua sektor ekonomi, ditujukan untuk individual (badan usaha maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan dan dilayani di seluruh BRI Unit dan Teras BRI.

Manfaat

  • Mendukung berbagai keperluan pembiayaan semua jenis usaha dengan memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi.
  • Mendukung pemenuhan kebutuhan lainnya seperti pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, dsb.
  • Berlaku untuk semua sektor usaha, meliputi pertanian, perdagangan, perindustrian, maupun jasa lainnya.

Mekanisme Kredit Usaha Rakyat BRI

Bank BRI

Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.

TUJUAN
Meningkatkan akses pembiayaan UMKM & K kepada Bank.
Pembelajaran UMKM untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.

TANYA JAWAB TENTANG KUR


1. Apakah Kredit Usaha Rakyat itu  ?
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan Modal Kerja dan atau Investasi kepada UMKMK di bidang usaha yang Produktif dan Layak namun Belum Bankable dengan plafon sampai dengan Rp. 500.000.000; (lima ratus juta rupiah) yang dijamin oleh Perusahaan Penjamin.

2. Apakah yang dimaksud dengan Usaha Produktif, Usaha Layak dan Belum Bankable  ?
Usaha Produktif adalah Usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
Usaha Layak adalah Usaha calon debitur yang menguntungkan/memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/marjin dan mengembalikan seluruh hutang/ kewajiban pokok Kredit/Pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank Pelaksana dengan Debitur KUR dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.
All Rights Reserved by Beritamu © 2015 - 2016